Setor Rp250 Juta, Mantan Wali Kota Bandarlampung Ternyata Titipkan Anak Anggota DPRD Tubaba

0
2
PN Tanjungkarang, Bandarlampung menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Unila. Mantan Walikota Bandarlampung tak hadir jadi saksi (Antara)
Dijual Rumah

Bandarlampung, buktipers.com – Mantan Walikota Bandarlampung, Herman HN disebut setorkan uang Rp250 juta ke pihak Universitas Lampung (Unila).

Uang itu untuk memasukkan anak dari anggota DPRD Tulang Bawang Barat (Tubaba) Mazani ke Fakultas Kedokteran.

Hal itu terungkap saat Mazani dipanggil sebagai saksi sidang dugaan suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila jalur mandiri 2022 di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (16/2/2023).

Saksi Mazani mengatakan, awalnya dia menemui Ketua DPW Nasdem Lampung Herman HN untuk meminta tolong menitipkan anaknya masuk ke Fakultas Kedokteran Unila sebelum tes SBMPTN 2022.

“Pas ketemu ditemani istri, saya minta bantu beliau (Herman HN) untuk masuk SBMPTN Unila Kedokteran, terus kasih kontak Budi Sutomo ke Herman HN, dan beliau bilang nanti dicoba dihubungi,” ujar Mazani.

Mazani mengungkapkan, saat pertemuan itu dia juga memberikan nomor peserta sang anak yang dititipkan berinisial Ma kepada Herman HN.

Mazani mengaku meminta bantuan kepada Herman HN lantaran dinilai memiliki pengaruh dan merupakan mantan Wali kota Bandarlampung.

Mazani melanjutkan, seminggu setelahnya dia dihubungi oleh Yayan yang merupakan ajudan Herman HN dan memberitahu bahwa suami Wali kota Bandarlampung tersebut sudah menghubungi Budi Sutomo.

“Setelah itu saya titip ke besan saya Saprodi uang Rp250 juta untuk diberikan ke Yayan (ajudan Herman HN). Uang itu untuk dikasih ke Budi Sutomo,” tuturnya.

Kemudian JPU KPK Agus Prasetya Nugraha bertanya ke saksi Mazani. “Setelah memberikan uang Rp250 juta, anaknya lulus tidak?,” Tanya JPU. “Tidak lulus (SBMPTN), lulusnya di Mandiri (SMMPTN),” jawab Mazani.

“Bagaimana dengan uang Rp 250 juta itu ketika tidak lulus SBMPTN, dikembalikan atau tidak?” Tanya JPU kembali. “Tidak, terus dikasih saran sama Yayan untuk mengikuti mandiri (SMMPTN),” kata Mazani.

Mazani menambahkan, setelah anaknya dinyatakan lulus, dia tidak diminta untuk menyerahkan uang kembali. Melainkan hanya uang Rp250 juta yang dia serahkan sebelum pengumuman kelulusan SBMPTN.

 

Sumber : iNews.id