
Batam, buktipers.com – Satreskrim Polresta Barelang menangkap 5 orang jaringan pemalsu dokumen seperti KTP, SIM Hingga ijazah di Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Kelima orang terdiri dari 2 orang calo dan 3 orang pemalsu dokumen.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono mengatakan pengungkapan sindikat tersebut dari penangkapan seorang calo. Kemudian dikembangkan dan mengamankan pelaku lainnya.
“Pengungkapan kasus ini dari informasi yang diterima anggota, kemudian dikembangkan dan mengamankan kelima orang pelaku pada Kamis (26/10),” kata Budi.
Kelima pelaku pemalsu dokumen itu diketahui berinisial DO (26), DS (23), AH (39), SI (29) dan JE (29). Para pelaku diketahui telah melaksanakan aksinya lebih kurang satu hingga 3 tahun.
“Aktivitas para pelaku ini telah berlangsung satu hingga 3 tahun. Ada dua orang bertugas sebagai calo dan tiga lainnya sebagai pembuat dokumen,” ujarnya.
Dari hasil keterangan para pelaku diketahui membuat dokumen seperti SIM, KTP dan ijazah palsu dengan harga berkisar seharga Rp50-200 ribu. Hal itu tergantung dokumen yang diminta.
“Harga dokumen bervariasi mulai dari Rp 50-200 ribu per dokumen. Itu baru upah pembuat. Untuk calonya berbeda lagi,” ujarnya.
Budi mengungkapkan biasa dokumen palsu berupa ijazah, KTP dan SIM itu dipesan oleh warga yang hendak bekerja. Dari keterangan beberapa pelaku dokumen palsu itu telah diproduksi lebih dari ratusan lembar.
“Pemesannya dokumen itu biasanya untuk kebutuhan melamar kerja di sebuah perusahaan. Biasanya mereka ada yang tak tamat SMP atau SMA sehingga memesan untuk kebutuhan itu,” jelas Budi.
Budi menyebut saat ini pihaknya masih mendalami keterlibatan pelaku lainnya. Para pelaku juga mengaku keahlian memalsukan dokumen itu dari belajar secara mandiri di internet.
“Masih kami dalami keterlibatan pelaku lain. Keterangan para pelaku pemalsu ini mereka belajar secara mandiri di internet,” ujarnya
Selain mengamankan para pelaku polisi juga menyita beberapa barang bukti diantaranya 3 unit printer, 1 laptop hingga monitor dan CPU serta beberapa dokumen yang dipalsukan. Ketiga pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik.
“Masih kita minta keterangan lebih lanjut dari para pelaku,”ujarnya.
Sumber : detik.com