
Buktipers.com – Batubara
Pengisian bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) lajimnya lebih melayani pengendara bermotor.
Tapi di SPBU yang satu ini, dengan No Register 14.212.259 petugasnya terlihat akrab melayani pembeli yang datang berduyun-duyun menggunakan jerigen.
Pemandangan tak lajim ini akan kita lihat ketika berada di SPBU Tanjung Seri, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara. Seperti dipantau media ini, Minggu (7/10/2018) sekitar pukul 09.00 Wib.

Akibatnya, para pengendara motor roda dua dan empat mengaku sangat diresahkan. Kesannya, di SPBU itu, pengelola seakan lebih mengutamakan pembeli berjerigen tersebut, ketimbang pengguna kenderaan bermotor.
“Saya curiga dengan pembeli BBM menggunakan jerigen tersebut, kenapa harus mereka yang dipedulikan dari pada kita yang memiliki kendaraan untuk mengisi BBM,” ujar Gusnar (32) seorang pengendara sepeda motor yang tengah antri BBM di SPBU itu.

Kecurigaan Gusnar kiranya bukan tanpa sebab. Itu mengingat ada sejumlah pembeli berjerigen yang dalam sehari bisa 3 kali bolak-balik dan yang lebih mencurigakan hampir setiap hari masuk truk tanki untuk memasukkan BBM ke SPBU tersebut.
“Bisa saja mereka (pembeli BBM berjerigen) adalah pengumpul, untuk selanjutnya menjual kembali BBM tersebut,” ujar Gusnar lagi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, setiap pengisian BBM menggunakan jerigen diduga pihak SPBU memungut biaya Rp 20.000/jerigen.
Padahal ulan September 2018 lalu, di SPBU tersebut sempat terpampang pengumuman tentang larangan melayani pengisian jerigen besar/kecil, namun tampaknya peraturan tersebut tidak juga diindahkan oleh pihak SPBU. Pengumuman itupun sekarang sudah tidak dipajangkan.
Saat pengelola SPBU coba dikonfirmasi oleh wartawan, seorang petugas mengatakan bahwa manager sedang tidak berada di tempat.
Aturan yang tertuang dalam UU No. 22 tahun 2001, tentang Minyak dan Gas Bumi, dijelaskan bahwa kegiatan usaha hilir migas harus dilaksanakan oleh badan usaha, setelah mendapat izin usaha dari pemerintah.
Terpisah saat wartawan mengkonfirmasi terkait hal ini, Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Herry Tambunan mengatakan akan langsung memproses hal tersebut. “Oke kita lihatlah nanti ya, biar kita turunkan anggota,”ujarnya. (Tim BP)
Editor : Maris