Spesialis Pembobol Rumah di Medan Ditangkap, Polisi Sita Sejumlah Barang Elektronik

0
5
Tersangka saat diamankan di Mapolsek Sunggal. (Foto: istimewa)
Dijual Rumah

Medan, buktipers.com – Personel Unit Reskrim Polsek Sunggal menangkap EJ spesialis pembobol rumah di Kota Medan.

Dari tangan warga Jalan TB Simatupang, Kelurahan Kampung Lalang, Kecamatan Sunggal, Kota Medan ini petugas menyita sejumlah barang elektronik hasil curian.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjutak mengatakan penangkapan pelaku berwal dari laporan warga berinisial AT aliasn AAN warga Jalan Basket, Kelurahan Kampung Lalang ke Polsek Sunggal, Jumat (25/12/2021) lalu.

Korban mengaku rumahnya dibobol maling dan sejumlah peralatan elektronik miliknya hilang.

“Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp16,5 juta.” kata Budiman, Selasa (12/1/2021).

Mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi dan memintai keterangan sejumlah saksi. Selanjutnya, petugas berhasil mengantongi identitas tersangka dan melakukan pengejaran.

“Tersangka berhasil kami amankan Senin (11/1/2021) siang di rumahnya,” ujar Budiman.  Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti hasil curian yakni satu unit TV merek Sony dan satu unit sepeda treadmill.

“Kami juga mengamankan satu buah linggis yang digunakan pelaku untuk membobol rumah korban,” ujarnya.

Untuk proses pengembangan, tersangka berikut dengan barang bukti diamankan ke Mapolsek Sunggal. BACA

“Kami menjerat tersangka dengan Pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” ujarnya.

 

Sumber : iNews.id