
Sergai, buktipers.com – Dua penumpang mobil Honda Hr V Nopol BK 1010 CUT, mengalami luka-luka, setelah kendaraannya menabrak pembatas Jalan Tol Medan -Tebing Tinggi, tepatnya di KM. 84 /400, Jalur Ambon Desa Bakaran Batu, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Jumat (11/9/2020) pagi lalu, pukul 07.00 WIB.
Informasi yang dihimpun wartawan, pengemudi mobil Honda Hr V tersebut, Rasydi (44), warga Dusun Peutua Amat, Desa Blang Geulanggang, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen. Ia menderita sakit di dada dan tidak berobat.
Sedangkan penumpangnya, Nurhayati (42) PNS, warga Desa Pante Gurah, Kecamatan Muara Batu, Kota Lhokseumawe, mengalami sakit di dada dan luka memar di kaki kanan, berobat ke RSU Chevani Tebing Tinggi .
Kasatlantas Polres Sergai, AKP Agung Basuni SH, SIK, kepada wartawan mengatakan, kejadian bermula pada saat mobil Honda HR V Nopol BK 1010 CUT yang dikemudikan oleh Rasyidi, dengan penumpang, Nurhayati yang datang dari arah Medan menuju Tebing Tinggi.
Sesampainya di TKP, diduga kurang konsentrasi dan hati –hati, dan pada jalur lambat tidak memperhatikan pembatas jalan tol /tanda perbaikan di jalan tol.
Sehingga terjadi kecelakaan tersebut. Akibatnya, mobil mengalami kerusakan bagian depan dan pengemudi dan penumpang mengalami luka – luka. Mobil telah diamankan di Pos Lantas Sei Bamban, ujarnya.
“Kasusnya ditangani Unit Laka Satlantas Polres Serdang Bedagai,” tandas Agung.
(ML.hrp)