
Maluku Tenggara, buktipers.com – Karcis parkir kendaraan angkutan umum sekan tidak merata diberikan, hingga membuat puluhan warga berkerumun, menyoroti kinerja staf pegawai Dinas Perhubungan (Dishub).
Pantauan buktipers.com, di lapangan, para sopir angkutan umum, baik kendaraan roda dua, maupun roda empat, tidak terima ketidakadilan yang dilakukan para petugas yang ditempatkan, di setiap pos masuk Pasar Langgur.
Saat dikonfirmasi, ketua pangkalan mobil rental, Hubertus Ruban, mengaku sangat kesal atas tindakan sepihak dari para petugas Pos Penagihan.
Masalahnya, tidak ada kesesuaian, antara rakyat jelata dan para pejabat pemerintahan, katanya.
“Saya dan teman-teman sopir banyak yang kecewa dan merasa dirugikan. Tagihan karsis yang tidak adil, alias pilih kasih oleh petugas yang di Pasar Langgur. Sudah tidak sesuai dengan aturan lagi,”ujarnya kecewa.
Dirinya menanyakan soal aturan yang ditetapkan Pemerintah Pusat, sampai ke daerah, apakah secara umum aturannya jelas atau tidak.
Apakah aturan ini, hanya berlaku di kalangan masyarakat kecil seperti sopir, tukang ojek, dan bahkan ibu-ibu yang berjualan di pasar, kan tidak ?
Artinya, saya amati secara baik-baik, beberapa hari ini dan lihat langsung kenyataan yang ada di pasar, kalau masyarakat ditagih dan dikasih karcis.
Sedangkan para pegawai eksekutif dan legislatif, tidak ditagih dan bahkan disuruh lewat saja, ugkapnya.
Masalahnya, tiap-tiap hari ditagih Rp.2.000 dan Rp5.000 untuk mobil dan motor, ujarnya lagi.
“Ini sama sekali tidak merata, keadilannya pincang. Saya harap kedepannya, dinas terkait dapat memperbaiki cara kerja stafnya, agar daerah kita bisa berkembang dan masyarakat jangan mengeluh lagi,”ujar Ruban.
(Yulius Maturan)