

Palembang, buktipers.com – Belasan warga calon jemaah umrah di Palembang mendatangi Polda Sumsel, Kamis (2/3/2023).
Calon jemaah yang merupakan emak-emak ini melaporkan pengelola travel umrah karena tak kunjung ada pemberangkatan.
Saat ditemui di Unit IV Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, seorang pelapor Masitoh mengatakan, awal mula dirinya mendaftar pada agen travel umrah tersebut yakni pada Agustus tahun 2022.
“Awalnya saya dijanjikan berangkat pada tanggal 30 Januari 2023, lalu ditunda lagi jadi tanggal 23 Februari 2023 tapi tidak jadi lagi,” ujarnya, Kamis (2/3/2023).
Diungkapkan Masitoh, pihak travel selalu beralasan tertundanya keberangkatan karena adanya kenaikan harga dan hotel penuh.
Padahal, pada awal pendaftaran sudah memberikan uang muka sebesar Rp5 juta dan saat ini sudah lunas sebesar Rp25 juta.
“Pada saat itu kami datang tanggal 15 Januari mendatangi pihak travel. Kami dikasih kain, baju, dan juga buku panduan Doa. Pihak travel juga menjanjikan akan memberikan koper tapi sampai sekarang tidak ada,” katanya.
Dengan terus ditundanya keberangkatan calon jemaah umrah yang telah melunasi seluruh biaya, jemaah merasa ditipu dan mengalami kerugian total mencapai ratusan juta rupiah.
“Kami mau uang kembali dan kalau uang itu tidak kembali kami mau terlapor di penjara, infonya sekarang kantornya berada di Jalan Basuki Rahmat,” katanya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi pengelola Travel Lovina yakni Anita mengatakan, kantornya akan pindah ke arah Kampus karena di Jalan Angkatan 66 sedang ada perbaikan jalan.
“Untuk pembatalan keberangkatan, setuju dengan hal tersebut namun harus ada prosedur yang dipenuhi. Apabila mau pengembalian uang itu harus menunggu maksimal 90 hari,” katanya.
Sumber : iNews.id