
Medan, buktipers.com – Dua orang pria ditangkap polisi, setelah mencuri minyak milik PT Pertamina di kawasan Kelurahan Bagai Deli, Kecamatan Medan Belawan.
Kedua pelaku yakni berinisial, LA (25) dan W (15), para pelaku merupakan warga setempat.
Menurut Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon, penangkapan terhadap pelaku berawal dari adanya kebakaran yang terjadi di Balai pertemuan di Kelurahan Bagan Deli, pada Sabtu (30/9/2023) malam.
“Setelah kita lakukan penyelidikan, ternyata api berasal dari tumpahan minyak yang dicuri oleh pelaku,” kata Josua kepada Tribun Medan, Minggu (1/10/2023).
Ia menyampaikan, minyak yang dicuri oleh para pelaku ini disimpan di dalam Balai tersebut.
Namun, tiba-tiba ada percikan api dan menyambar minyak hasil curian yang dilakukan oleh kedua pelaku.
Dari tangan pelaku, polisi juga menyita lima buah jerigen, satu buah tong, satu buah ember ukuran 20 liter, dan satu buah plastik.
“Barang bukti berupa empat goni berlapis plastik ukuran 50 kilogaram, yang berisi minyak Pertamina juga turut kita amankan,” sebutnya.
Josua menuturkan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, para pelaku ini mencuri minyak dengan cara mengebor pipa distribusi.
Lebih lanjut, dikatakan Josua, pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku pencurian minyak di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
“Kedua tersangka dan barang buktinya sudah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.
Selain itu, dia juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga keamanan lingkungan sekitar.
“Apabila ada yang mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau tindakan kriminalitas, segera melaporkannya kepada pihak berwenang,” pungkasnya.
Sumber : tribunnews.com