

Buktipers.com – Simalungun (Sumut)
Kapolres Simalungun, AKBP Marudut Liberty Panjaitan, pimpin langsung upacara pemakaman, Alm Bripka Juliston Hutauruk, NRP 63090250, yang selama ini bertugas di Polsek Parapat, Jumat (1/2/2019), pukul 16.00 WIB, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Guluan Parapat, Kabupaten Simalungun.
Kapolres Simalungun bertindak sebagai inspektur upacara (irup), dengan perwira upacara, Kapolsek Parapat, AKP Bambang Priyatno, dan komandan upacara, Kanit Reskrim Polsek Parapat, Ipda Boby Wijayanto.
Sebelum almarhum dikebumikan, Kapolres menyampaikan rangkaian penghormatan bagi anggotanya tersebut (Alm Bripka Juliston Hutauruk,red), di depan jajaran Korps Bhayangkara Polri yang hadir dan keluarga yang ditinggalkan.
“Atas nama negara, bangsa, dan Kepolisian Republik Indonesia, mempersembahkan ke ibu pertiwi jiwa, raga, dan jasa-jasa almarhum,” ucap Kapolres.
Proses pemakaman ditandai dengan tembakan salvo oleh prajurit Polri. Kapolres mengawali secara simbolis penimbunan liang lahat, kemudian disusul oleh keluarga almarhum, dan diselesaikan oleh petugas makam.
Kapolres menyampaikan rasa duka cita yang mendalam dan meminta prosesi pemakaman penuh dengan iringan doa dan kepada keluarga yang ditinggalkan, dia berharap agar semakin bangga atas jasa almarhum semasa hidupnya.
Almarhum Bripka Juliston Hutauruk, meninggal dunia pada hari Rabu, 30 Januari 2019, sekitar pukul 12.10 WIB, di Rumah Sakit Tiara Siantar akibat sakit.
Peserta yang menghadiri pemakaman, yaitu, pasukan kehormatan, Perwira dan Brigadir sejajaran Polres Simalungun, Bhayangkari perwakilan Polres Simalungun, keluarga dan masyarakat sekitar. (ril)