Tepergok Berduaan Dalam Kamar Kos, Pasangan Muda-Mudi di Lampung Digiring ke Kantor Polisi

0
17
Pasangan muda-mudi di Lampung tertangkap petugas sedang berduaan di kamar kos. (foto: istimewa)
Dijual Rumah

Bandarlampung, bukipers.com – Sepasang muda-mudi di Lampung digiring ke Mapolsek Sukarame, Bandar Lampung seelah terjaring dalam razia yang dilaksanakan kepolisian, Minggu (19/11/2023) dini hari.

Keduanya kedapatan berduaan di kamar kos yang ada di Jalan Damaido, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung.

Pasangan muda-mudi ini, RF (19) warga Balik Bukit, Lampung Barat dan HA (19). Kedua ditangkap karena sedang asyik berduaan di dalam kamar kos.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan, pasangan tidak sah tersebut diamankan petugas saat tengah menggelar patroli hunting dan razia di sejumlah titik lokasi.

“Di rumah kos itu, kami amankan sepasang muda-mudi yang berduaan di dalam kamar,” ujar Kompol Warsito, Minggu (19/11/2023).

Sebelumnya polisi sudah banyak mendapat laporan dari warga sekitar yang resah. Rumah kos ini kerap dijadikan berkumpulan sejumlah remaja pada malam hingga dini hari.

“Keduanya kami bawa ke polsek untuk pendataan dan pembinaan,” katanya.

Polisi akan terus menggelar patroli rutin pada dini hari. Hal ini menjadi langkah antisipasi terhadap gangguan kamtibmas khususnya kejahatan jalanan dan aksi anarkis lainnya.

“Ini memang kegiatan rutin khususnya di malam libur, rute patroli sudah kita petakan berikut sejumlah titik rawan kamtibmas” ujarnya.

Selain kamar kos, patroli ini juga menyasar tempat-tempat yang kerap dipakai untuk balapan liar.

 

Sumber : iNews.id