Terkait Dugaan Suap Dikebun Pamela, APK ‘Takut’ Hadapi Wartawan.

0
448
Dijual Rumah

BuktiPers.com – Sergai (Sumut)

Dugaan “Suap” dalam penerimaan Karyawan dikebun Gunung Pamela, Diser 1, PTPN 3 (Persero) terkesan di “Lindungi” oleh Perusahaan Plat Merah / Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Indikasi ini muncul karena Indra Kelana selaku APK (Humas) dikebun pamela, yang seyogyanya memberikan informasi kepada publik namun berbanding terbalik, APK seolah “Takut” menghadapi Wartawan, dan terkesan sengaja “Sembunyi” nenutupi permasalahan “Suap” yang terjadi dikebun Pamela.

Ketika Buktipers.com beberapakali mencoba konfirmasi guna menggali keterangan tentang adanya Suap yang sudah diselesaikan oleh APK dan pihak Calon karyawan serta Andika Pribadi, Karyawan Penderes di Afdeling 2 Pamela, Pelaku “Pungli” tersebut, APK bagaikan “Hantu” yang tidak kelihatan, bahkan pernah dijadwalkan ketemu oleh Papam tetapi APK “Lari”

Terakhir, Senin (05/11/2018) Sekira Pukul 09:05 WIB, Buktipers.com yang mengulangi menemui APK juga tidak berhasil. Satpam Suhendro menjelaskan ” APK tidak bisa diganggu bang, APK Rapat bang” Ucap Suhendro Satpam kebun pamela.

Ketika awak media meminta izin menemui Erwin selaku Admi Papam (Bidang Umum) ianya menjelaskan tidak berani harus menunggu APK ” Aku enggak beranilah, APK enggak ada mau kusorongkan kemana” Papar Satpam menirukan.

Terpisah, Hasan Basri Sinaga Sekretaris LSM Lembaga Pemantau Tindak Pidana Korupsi Nusantara (LP TIPIKOR NUSANTARA) meminta kepada Direksi untuk mencopot Indra Kelana sebagai APK.

“Saya selaku warga disini dan Sekretaris DPD (Dewan Pimpinan Daerah) LP TIPIKOR NUSANTARA Kabupaten Serdang Bedagai, Meminta kepada Dirut Holding dan Direksi, Agar mencopot Indra Kelana sebagai APK, Karena dia tidak pantas menjadi APK (Humas – Red), APK harus memberikan informasi kepada Masyarakat / Publik, Agar informasi tidak simpang siur, Itu tugas APK, Bukan malah “Ketakutan” dan Menghidari Wartawan gitu, Ada apa kok APK seolah “Sembunyi” Kalau bersih kenapa mesti risih..? Kenapa susah kali ditemui padahal LSM dan PERS sudah berulangkali ingin minta keterangan yang real.

‘Kami LP Tipikor Nusantara akan melayangkan surat resmi Kepada Direksi dan KIP (Komisi Informasi Publik) Karena Indra Kelana tidak pantas menjadi APK” Tegas Hasan Sinaga. (Irlan.S)