Terlibat Cinta Segitiga, Daeng Habisi Nyawa Eljon Manik Pakai Tabung Gas

0
301
Tinggal Serumah sekaligus Terlibat Cinta Segitiga, Daeng Habisi Nyawa Eljon Manik Pakai Tabung Gas. (KOMPAS.com/ JIMMY RAMADHAN AZHARI)
Dijual Rumah

Buktipers.com – Medan

SJ (54) alias Medy alias Daeng menghabisi nyawa Eljon Manik pada Sabtu (2/3/2019) lantaran tak terima kekasihnya, WGS ditikung korban.

Dikutip TribunWow.com dari WartaKotaLive, Rabu (6/3/2019), dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, pelaku menghabisi nyawa korban dengan tabung gas elpiji 3 kilo.

Ia juga mengatakan pelaku menghantam kepala korban berulang kali.

“Pelaku menghantamkan tabung gas ke kepala korban lagi secara berulang-ulang sebanyak 6 kali berturut-turut, hingga korban tidak bergerak dan meninggal dunia,” kata Argo.

Argo menuturkan, setelah memastikan korbannya tewas, pelaku membungkus korban dan menggantungkannya di bawah jembatan.

“Pelaku yakni SJ menggantungkan mayat atau jasad korban di bawah jembatan, lebih tepatnya di dinding bawah jembatan.”

“Dengan maksud untuk menghilangkan jejak atau agar tidak diketahui oleh orang lain,” kata Argo.

Pembunuhan Bermotif Cinta Segitiga

Awalnya motif pembunuhan ini terjadi lantaran ada cinta segitiga.

Pelaku tak terima dan dendam karena korban memiliki hubungan asmara dengan WGS, kekasihnya yang telah hidup satu rumah dengannya.

Selain itu, korban juga tinggal bersama dalam rumah tersebut.

“Pelaku membunuh korban karena dendam dan merasa ditikam atau ditikung dari belakang sebab diam-diam atau tanpa sepengetahuan pelaku, korban berpacaran dengan WGS, yang merupakan kekasih pelaku dan hidup serumah dengan pelaku selama ini,” kata Argo, Kamis (6/3/2019).

Suatu ketika, korban mendatangi rumah pelaku,di Jalan Caman Utara, Kelurahan Jakasampurna, Bekasi Barat Kota Bekasi, Sabtu (2/3/2019) pada pukul 06.00 WIB.

“Awalnya pada Sabtu 3 Maret 2019, pukul 06.25, korban mendatangi rumah kontrakan yang ditempati pelaku SJ dengan kekasihnya WGS,” kata Argo.

Pelaku yang sedang tiduran di kamar dengan WGS, tiba-tiba dikejutkan dengan korban yang memaki kasar.

“Kemudian, korban memaki tersangka dengan kata-kata kasar dan emosi,” kata Argo.

Kata kasar yang diucapkan korban menurut pengakuan tersangka adalah ‘dasar An***g Lo, B**i Lo, Ba***at’.

Dikatakan Argo, pelaku dan korban pun terlibat cekcok.

Namun tiba-tiba korban mengambil anak WGS dari dalam kamar.

“Sehingga hal tersebut membuat SJ emosi dan terjadi cekcok antara SJ dan korban. Lalu tiba tiba korban mengambil anak WGS dari dalam kamar dan hendak membawa sang anak, sambil berlari ke luar rumah,” kata Argo.

Tetapi langkah korban terhenti oleh hadangan pelaku di dapur rumah.

Anak WGS pun menjadi bahan perebutan.

WGS kemudian datang dan mengambil dari keduanya dan masuk ke kamar.

“Perebutan anak antara mereka berdua terjadi. Kemudian WGS menghampiri mereka yang langsung mengambil dan merebut anak itu. WGS lalu pergi ke kamar,” kata Argo.

Masih terlibat pertikaian, pelaku berinisiatif mengambil tabung gas elpiji 3 kilo dan menghantamkannya ke korban.

Setelah korban tewas karena terluka di kepala, pelaku mengambil barang milik korban.

Yakni berupa sebuah dompet bahan kulit warna hitam merk dunhil milik berisikan uang sebesar Rp 100 ribu, 1 unit handpone merk Samsung warna putih dan 1 unit handpone merk Nokia warna hitam.

Pelaku membakar barang tersebut untuk menghilangkan jejak.

“Kemudian dompet milik korban di bakar SJ dengan maksud untuk menghilangkan jejak,” katanya.

Pelaku kemudian mengikat korban dan membungkusnya dengan karung.

“Pisau dapur digunakan untuk memotong tali tambang dan mengikat kaki korban. Kemudian pelaku memasukkan mayat atau jasad korban ke dalam karung beras, lalu dilapisi dengan 2 buah kantong plastik sampah warna hitam.”

“Kemudian diikat dengan tali tambang warna hijau,” papar Argo.

Argo menuturkan kembali, jasad korban kemudian dibawa pelaku ke di Kali Cibening di Jalan Caman Tanah Garapan, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Di sana pelaku menggantungkan mayat atau jasad korban di bawah jembatan.

Tim gabungan dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya dan Polres Bekasi Kota, kemudian membekuk pelaku pembunuhan tersebut, Selasa (5/3/2019).

“Pelaku pembunuhan korban sudah berhasil ditangkap tim gabungan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Selasa (5/3/2019).

Kini tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP Lebih Subsider Pasal 351 KUHP, dengan ancaman maksimal pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

WGS Ikut Menjadi Tersangka

Argo kembali menuturkan, WGS atau kekasih keduanya, juga ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan ini.

Hal ini lantaran WGS ikut menyembunyikan adanya pembunuhan.

“Jadi tersangkanya dua orang SJ dan WGS. Peran WGS adalah melakukan pertolongan jahat dan atau menyembunyikan

mayat dengan maksud menyembunyikan kematian atau menyembunyikan adanya pembunuhan,” papar Argo.

Pengakuan Tetangga

Nur Aedah (35) warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi pembunuhan menuturkan kaget mendengar kasus pembunuhan yang korban dan pelakunya tinggal satu rumah.

“Lah kenal saya itu, kaget makanya saat dengar kalau pelaku sama korbannya dia,” kata Nur Aedah (35) warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi pembunuhan, kepada Wartakota Rabu (6/3/2019).

Nur Aedah mengungkapkan dirinya sempat curiga dikarenakan pelaku, korban dan Wati tinggal dalam satu rumah.

Saat dirinya bertanya kepada Wati, dia menyebut bahwa Daeng merupakan suaminya, sementara Eljon Manik merupakan kakaknya.

“Saya sempati curiga, kok dalam satu kontrakan ada dua laki-laki satu perempuan. Ya saya tanya ke Wati, dia bilang gitu saya percaya saja, engga tahu kalau itu pasangan kumpul kebo,” jelasnya.

Ia menjelaskan Eljon Manik atau korban sehari-hari bekerja sebagai tukang tambal ban di Caman.

Sementara Daeng sebagai tukang ojek.

Eljon dikenal sebagai pendiam dan jarang berbicara dengan warga.

“Kalau Daeng masih suka komunikasi dan ngobrol. Saya tahu banget dan kenal. Makanya saat disebut Daeng pelakunya lah kaget juga,” ucapnya.

Sumber : tribunnews.com