Terlibat Penculikan Pengusaha di Hotel, 2 Wanita dan Arsitek Diciduk

0
219
Ilustrasi. (Net)
Dijual Rumah

Buktipers.com – Jakarta

Polisi menangkap 11 tersangka terkait penculikan dan penyekapan dua orang pengusaha, Kie Tri Atmadja alias Rony dan Albert Salim alias Roby. Dua pelaku di antaranya adalah perempuan.

“Iya diduga (terlibat), dua orang perempuan,” kata Kanit I Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Malvino Edward Yusticia, Senin (4/2/2019).

Kedua perempuan itu adalah Choirunnisa (42) dan Juniwati Marthen alias Juni (43). Saat ini keduanya masih didalami keterangannya oleh polisi.

“Ini masih kami kembangkan untuk peran-perannya,” imbuh Malvino.

Selain kedua wanita itu, polisi juga menangkap 9 tersangka lainnya yakni Muhamad Arif (44), Raja Bintang Gurning (29), Rendy Hendra Putra (30), Daniel Fernando Purba (24), M Junaedi (26), Deni Ambarin (29), Yono Haryono (20), Irpan Sahpani (39), Suigit (32). Mereka ditangkap pada Selasa (26/2) di Kemayoran, Jakarta Pusat.

“Tersangka Suigit profesinya pengakuannya arsitek,” lanjut Malvino.

Para tersangka ditangkap atas laporan istri dari salah sau korban pada tanggal 23 Februari 2019. Sebelumnya kedua korban diduga menipu salah satu tersangka saat melakukan transaksi jual beli emas dan ponsel.

Salah satu tersangka mengalami kerugian Rp 179 juta setelah barang pesanan dari kedua korban tidak dikirim. Ketika ada kesempatan bertemu korban, tersangka menyuruh orang lain untuk menculik kedua korban, pada tanggal 21 Februari.

“Mereka kemudian meminta uang tebusan kepada istri korban,” imbuhnya.

Korban kemudian disekap di hotel dan di apartemen di Jakarta. Hingga akhirnya polisi berhasil menangkap para pelaku di Kemayoran, Jakarta Pusat pada tanggal 26 Februari 2019.

Sumber : detik.com