

Denpasar, buktipers.com – Polresta Denpasar mengungkap alasan RR (32), selebgram cantik yang ditangkap karena aksi live bugil-masturbasi di media sosial (medsos).
RR berdalih nekat bugil di medsos demi mendapatkan rupiah karena karaoke tempatnya bekerja sepi pengunjung imbas Covid-19.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengungkapkan, RR sudah empat tahun merantau di Bali.
Awalnya, perempuan asal Cianjur, Jawa Barat, itu bekerja sebagai LC di salah satu tempat karaoke di Denpasar. Karena pandemi, karaoke tempat dia bekerja sepi pengunjung. Tepatnya sejak sembilan bulan lalu, janda beranak satu ini mulai melakoni live bugil di medsos.
“Dalam satu minggu, tersangka melakukan live bugil,” kata Jansen. Ada dua aplikasi yang digunakan RR, yakni Manggo dan Bigo.
Di aplikasi itu, dia punya nama panggilan Kuda Poni dan Bintang Live.
RR melakukan live sekitar setengah jam sampai satu jam, mulai dari bugil hingga masturbasi. “Begitu klimaks, live selesai,” papar Jansen.
Ketika live, banyak penonton yang menawarkan open BO. “Tersangka menolak, hanya mau live bugil saja,” ucapnya.
Akibat perbuatannya itu, RR dijerat Pasal 4 ayat 1 UU Nomor 4 Tahun 2008 tentang pornografi dan atau Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sumber : iNews.id