Terungkap, Pelaku Curanmor Ini Sudah Dua Kali Kabur dari Lapas

0
132
Pelaku curanmor yang diringkus Polisi.
Dijual Rumah

Tulang Bawang, buktipers.com – Pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang berhasil ditangkap  Tekab 308 Polres Tulang Bawang, bersama Polsek Banjar Agung, pada Selasa (14/07/2020), lalu, sekira pukul 05.30 WIB, di Kampung Gerning, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, ternyata telah dua kali melarikan diri dari Lapas.

“Pelaku Heriyanto als Slamet (38), warga Kampung Bujuk Agung, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, yang ditangkap petugas, ternyata telah dua kali berhasil melarikan diri dari dalam Lapas,” ujar Kapolres Tulang Bawang, AKBP Andy Siswantoro, SIK, saat menggelar konferensi pers, Kamis (16/07/2020) siang lalu, di Mapolres setempat.

Kapolres menjelaskan, pertama bulan Agustus tahun 2018, pelaku Heriyanto als Slamet, berhasil melarikan diri dari Lapas Menggala saat menjalani hukuman selama 4 tahun penjara, dalam kasus penggelapan.

Setelah berhasil melarikan diri, ternyata pelaku kembali berurusan dengan hukum dan ditangkap Polres Way Kanan karena terlibat dalam kasus curanmor.

Saat menjalani hukuman selama 3 tahun, di Lapas Way Kanan, tepatnya bulan Februari 2019, pelaku Heriyanto als Slamet kembali berhasil melarikan diri.

“Selama pelariannya, pelaku Heriyanto als Slamet, bukannya berhenti dan bertaubat, tetapi semakin menjadi dan telah melakukan aksi curanmor sebanyak 11 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di beberapa kabupaten,” jelas AKBP Andy.

11 TKP curanmor tersebut, meliputi, 4 TKP berada di Kabupaten Polres Tulang Bawang, 6 TKP di Kabupaten Lampung Tengah dan 1 TKP di Kabupaten Tulang Bawang Barat, hingga akhirnya berhasil ditangkap Polres Tulang Bawang.

Dalam melakukan aksinya, pelaku ini bekerja sendirian dan mengincar sepeda motor yang terparkir dengan posisi kunci kontak masih menempel pada sepeda motor tersebut.

“Pihak kami akan berkoordinasi dengan Lapas Menggala, agar pelaku Heriyanto als Slamet, mendapatkan antensi khusus, sehingga tidak terulang lagi, pelaku melarikan diri dari dalam Lapas,”ujarnya.

(Jun)