
Buktipers.com-Pematangsiantar (Sumut),
Tiga Kepala Lembaga Pemasyarakatan dan Satu Kepala Rumah Tahanan serah terima jabatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar laksanakan Sertijab secara serentak pada Kamis (06/09/2018) sekitar pukul 14.00 WIB.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Kemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kantor wilayah Sumatera Utara bernama Abdul Aris BC.
Tiga Kalapas tersebut yakni, Kalapas Kelas II Pematangsiantar, M Sukardi Sianturi yang digantikan Porman Siregar, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Tapianus Antonius Barus digantikan Alexander Lisman Putra, Kalapas Kelas IIB Tebing Tinggi yang sebelumnya dijabat Alexander Lisman Putra kini diserahkan kepada Theo Adrianus dan Kepala Rumah Tahanan Negara kini dijabat Simson Bangun yang mana sebelumnya dijabat Theo Adrianus.
Mantan Kalapas Pematangsiantar M Sukardi Sianturi mengakui setiap mutasi meninggalkan pekerjaan yang harus diselesaikan dan harus segera ditingkatkan dan selama menjabat beliau menyebutkan sudah melakukan beberapa terobosan seperti membuat nomor Handphone pengaduan kepada masyarakat.
M Sukardi Sianturi juga mengucapkan terima atas kerjasamanya kepada para media.
Abdul Aris kepada wartawan meminta kepada Kalapas Siantar yang baru agar segera melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat khusunya aparat penegak hukum seperti Kejaksaan, kepolisian dan pengadilan.
“Di Siantar kapasitasnya 530 orang namun sudah dihuni 2100 orang, maka diperlukan tenaga yang super, kerja dan kerja dengan melibatkan semua potensi yang ada di Lapas,” ucapnya. (Ary/Red)