

Buktipers.com – Kayuagung
Dua orang anggota DPRD Ogan Komering Ilir (OKI) resmi dilantik, pelantikan berlangsung di ruang rapat paripurna dewan, Senin (8/10/2018).
Melalui rapat paripurna istimewa ke VI DPRD Kabupaten OKI tahun 2018, pelantikan diawali pengambilan sumpah /janji terhadap dua anggota pengganti antar waktu (PAW) itu, dengan masa jabatan 2014/2019.
Kedua anggota dewan hasil PAW itu adalah Antoni dan Ryonaldo. Sesuai hasil banmus menindak lanjuti keputusan Gubernur Sumsel tentang pemberhentian dan peresmian penganti antar waktu.
Sekwan Hj.Nila Utami menyebutkan, pelantikan berlansgung setelah terbitnya putusan Gubernur No.523 tahun 2018 tentang Peresmian Penganti Antar Waktu, Pemberhentian Ahmad Mahidin sebagai anggota DPRD OKI dan meresmikan Antoni sebagai anggota DPRD OKI (PAW).
Kemudian berdasarkan surat Gubernur No.571 tahun 2018 tentang Pemberhentian Enaldi sebagai anggota DPRD OKI dan peresmian Ryonaldo Juliantino sebagai PAW DPRD OKI masa jabatan 2014/2019.
Pada pelantikan itu, Bupati OKI H.Iskandar SE menyampaikan uccapan selamat kepada kedua anggota dewan.
“Peran eksekutif dan legislatif harus bersinergis, saling dukung, saling koordinasi. Saya berharap kebersamaan yang terbangun dapat terus terbangun. Yang harus disikapi secara arif dan bijak, terutama pada program yang sudah, sedang dan akan kita lakukan. Selamat bekerja,” tukas Bupati. (firman).
Editor : Maris