Togar Situmorang dari Fraksi PDIP Sergai Ditahan Polisi, Ini Kasusnya

0
213
Togar Situmorang.
Dijual Rumah

Buktipers.com – Sergai (Sumut)

Anggota DPRD dari Fraksi PDIP Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Togar Situmorang, resmi ditahan Sat Reskrim Polres Sergai, Kamis (13/6/2019).

Togar diduga melakukan penipuan terhadap rekan bisnisnya, yaitu Sugito dan Dzulfansyah.

Kabar penahanan itu, dibenarkan Kapolres Sergai, AKBP Juliarman Pasaribu.

“Benar kita melakukan penahanan terhadap anggota DPRD Sergai, Togar Situmorang, SPd yang berasal dari Fraksi PDIP. Kalau kemarin dimulainya pemeriksaan, kita diberi wewenang 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan dan sekarang secara resmi ditahan, sepanjang tidak ada perdamaian dengan pengadu, saudara Sugito dan Dzulfansyah. Karena ini delik aduan,” ucap Kapolres.

Penahanan Bendahara DPC PDIP Sergai tersebut, menuai dukungan dan apresiasi kepada Kapolres Sergai dan jajarannya.

Papan bunga dukungan kepada Polres Sergai, yang hingga kini masih berjejer, di depan Mapolres Sergai. (Foto/ML.hrp)

Terlihat 10 PAC partai berlambang moncong putih itu, mengirim papan bunga yang hingga kini masih berjejer, di depan Mapolres Sergai.

Korban Sugito saat dihubungi, membenarkan dirinya menjadi korban penipuan dari anggota dewan tersebut dan telah mengadukannya, beberapa waktu lalu, usai Pemilu, April 2019 lalu.

Dirinya menuturkan, bahwa uang yang dititipkan kepada Togar Situmorang itu adalah uang orang lain yang dipinjam.

“Bayangkan, selama 2,5 tahun uang itu saya tagih, namun tidak direspons. Hingga akhirnya saya menjual sawah saya untuk melunasi uang orang itu. Saya sakit diperlakukan seenaknya olen atasan saya di partai,” katanya dengan nada kesal.

 

(ML.hrp)