
Buktipers.com – Jakarta
Habil Marati disebut menjadi penyandang dana bagi Kivlan Zen dalam merencanakan pembunuhan 4 tokoh nasional. Transaksi keuangan Habil kini ditelusuri, akankah ada tersangka lagi?
Polisi menangkap Habil Marati di kediamannya di Jakarta Selatan pada Rabu (29/5). Habil menjadi tersangka karena diduga memberikan SGD 15.000 kepada Kivlan Zen untuk pembelian senjata api.
“Tersangka HM berperan memberikan uang. Uang yang diterima tersangka KZ (Kivlan Zen) berasal dari HM, maksud dan tujuannya adalah untuk pembelian senjata api,” kata Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).
Kivlan Zen lalu mencari eksekutor dan memberi target pembunuhan 4 tokoh nasional yaitu Wiranto, Budi Gunawan, Luhut Binsar Pandjaitan, dan Gories Mere. Ada juga Yunarto Wijaya, bos lembaga survei Charta Politika.
Selain itu, Habil Marati memberikan uang Rp 60 juta kepada H Kurniawan alias Iwan. Meski demikian, polisi masih mendalami peran Habil Marati lebih dalam termasuk soal aliran dana.
“Ya itu sedang kita dalami, yang jelas penyidik sudah menyita alat komunikasi, sudah menyita aliran dana dan lain-lain,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal.
Siapa Habil Marati?
Habil Marati adalah politikus PPP yang pernah beberapa kali menempati posisi jabatan direktur di sejumlah perusahaan, yakni Dirut PT Batavindo Kridanusa (1994), Dirut PT Galaxy Pasific Evalindo (1997), Dirut PT Makassar Perrosal Global (1997), Dirut PT Satomer Asri Fiberindo (1997), Dirut PT Industry Kakao Utama (2000), dan Dirut PT Agra Post Lava (2000).
Tak hanya di aktif menjadi direktur di beberapa perusahaan, Habil Marati juga aktif di beberapa organisasi. Di pernah menjadi Ketua DPW Parmusi Sumut dan Penasihat PSSI Sumut (2002-2005).
Pada 1997-1999, dia menjadi anggota MPR. Lantas, dia juga sempat jadi anggota Komisi XI DPR Habil Marati dari fraksi PPP.
Selanjutnya, Habil Marati dikenal sebagai politikus PPP yang mendukung Prabowo saat PPP pecah kongsi. Pada 2017, dia pernah membela Anies Baswedan ketika menyampaikan pidato kemenangannya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Banyak kalangan menilai pidato Anies sarat akan nuansa rasisme karena memakai istilah pribumi. Namun Marati menilai pidato Anies itu justru membela kaum pribumi.
PPP sendiri mempersilakan penegak hukum memproses salah satu calegnya, Habil Marati, yang ditangkap terkait rencana pembunuhan terhadap 4 tokoh nasional. PPP menyatakan sudah mencoba menghubungi Habil tapi belum mendapatkan jawaban.
“Kami mencoba untuk menghubungi yang bersangkutan melalui telepon yang ada pada kami, tetapi belum bisa tersambung. Prinsipnya, bagi PPP, jangankan kader PPP, siapa saja termasuk kader PPP yang diduga melakukan suatu perbuatan pidana ya silakan diselidik dan disidik dan dilakukan proses hukum ya,” kata Sekjen PPP Arsul Sani di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Sumber : detik.com