
Sergai, buktipers.com – Aksi jambret viral di media sosial yang dialami korban Abdi Wijaya (20), warga Dusun Suka Tani, Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), di Jalinsum Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Sergai, tepatnya di depan pintu keluar tol Tebing Tinggi.
Kejadian bermula saat korban Abdi Wijaya, yang kesehariannya sebagai penjual tahu keliling, hendak pulang ke rumahnya, di Desa Suka Damai, Sei Bamban, Selasa (5/5/2020) lalu, sekitar pukul 21.30 WIB. Saat melintas di Jalinsum Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebing Tinggi, korban dipepet 2 sepeda motor yang tidak dikenalnya.
Setelah memepet korban, salah seorang pelaku merampas tas korban dan melarikan diri ke arah Tebing Tinggi. Tas korban berisikan uang yang diperkirakan Rp.500.000 (Lima ratus ribu rupiah), hasil penjualan tahu, raib dibawa kabur para pelaku.
Atas kejadian tersebut, abang korban, Abdul Salim, meminta Polres Sergai untuk mengungkap kasus penjambretan yang dialami adiknya melalui media online.
“Saya harapkan melalui media, bapak Kapolres Sergai melakukan tindakan tegas di daerah rawan tersebut, agar tidak ada lagi korban berikutnya,” tulis Abdul Salim, selaku abang kandung Abdi, melalui media Topkota.co.
Menindaklanjuti pemberitaan tersebut, Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang, Jumat (8/5/2020) mengatakan, bahwa kejadian pencurian pemberatan (penjambretan) terhadap korban Abdi Wijaya, terjadi di Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Sergai yang merupakan wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
“Kami sudah lakukan komunikasi kepada korban, bahwa kejadian penjambretan tersebut, terjadi di Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebing Tinggi yang merupakan wilayah hukum Polres Tebing Tinggi,”kata AKBP Robin.
Berdasarkan lokasi kejadian tersebut yang merupakan wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, jadi kami sarankan korban agar membuat pengaduan ke Polres Tebing Tinggi, ujar Kapolres Robin.
(ML.hrp)