Viral, Kepala Kampung di Tulang Bawang Terekam Video sedang Racik Sabu, Ini Kata Polisi

0
11
Polisi menjelaskan kasus video viral yang memperlihatkan kepala kampung meracik sabu (Ira Widyanti/MNC Portal)
Dijual Rumah

Tulangbawang, buktipers.com – Beredar di media sosial, seorang oknum kepala kampung (Kakam) di Tulang Bawang, Lampung, mengonsumsi narkoba. Hal ini terekam dalam sebuah video dan viral di wilayah itu.

Dalam sebuah video berdurasi 15 detik, terlihat Kepala Kampung Desa Bakung Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng, Tulang Bawang, berinisial O (50) sedang duduk di lantai sebuah rumah sambil meracik sabu yang kemungkinan akan digunakan.

Kasat Resnarkoba Polres Tulang Bawang, AKP Aris Satrio Sujatmiko, menyatakan bahwa pihaknya telah merespons cepat terhadap video yang beredar tersebut.

“Pasca tersebarnya video viral tersebut, kami segera berkoordinasi dengan Kapolsek Dente Teladas, Iptu Zulian, untuk membawa Kakam yang berinisial O ke Mapolres Tulang Bawang,” ujar Aris dalam keterangannya, Kamis  (22/6/2023).

Setelah tiba di Mapolres Tulang Bawang, Aris mengatakan bahwa pihaknya segera melakukan tes urine terhadap pelaku.

Aris melanjutkan, hasil tes urine yang dilakukan oleh petugas menunjukkan bahwa oknum Kakam tersebut negatif mengandung narkoba.

“Hasil tes urine menunjukkan negatif narkoba, tetapi kami tetap melakukan pemeriksaan,” kata Kasat.

Aris mengungkapkan bahwa hasil interogasi yang dilakukan oleh petugas, oknum Kakam tersebut mengakui bahwa orang yang terlihat dalam video yang viral di media sosial tersebut adalah dirinya.

Namun, menurutnya, video tersebut direkam pada tahun 2013 menggunakan ponsel milik seorang teman yang saat ini sudah meninggal dunia.

“Kakam yang berinisial O mengakui bahwa orang yang terlihat dalam video tersebut adalah dirinya, dan pengambilan video tersebut terjadi pada tahun 2013 menggunakan ponsel milik temannya yang sudah meninggal dunia,” papar Aris.

Kasat menambahkan bahwa pihaknya juga melakukan penggeledahan di rumah oknum Kakam tersebut dan tidak menemukan barang bukti narkoba.

“Arahan yang diberikan kepada Kakam yang berinisial O adalah agar tidak mengulangi lagi tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang pernah dilakukannya pada tahun 2013. Setelah diberikan pengarahan, Kakam yang berinisial O diantar pulang kembali ke rumahnya oleh Kapolsek Dente Teladas,” ungkap AKP Aris.

Sebagai informasi, Kakam yang berinisial O tersebut akan kembali mengikuti kontestasi pemilihan Kepala Kampung secara serentak di Kabupaten Tulang Bawang pada tahun 2023 ini.

 

Sumber : iNews.id