

Medan, buktipers.com – Sebuah video seorang warga binaan di Lapas Tanjung Gusta Medan menderita luka lebam di bagian punggung viral di media sosial.
Dalam rekaman video tersebut, warga binaan tersebut mengalami luka lebam karena diduga dianiaya oleh sipir.
Dalam video tersebut, perekam juga menyebutkan para sipir meminta mereka sejumlah uang hingga mencapai Rp30 juta jika ingin keluar dari Lapas Tanjung Gusta. Ironisnya, jika tidak diberi uang, korban akan dianiaya.
Sementara itu, Kepala Lapas (Kalapas) Tanjung Gusta Erwedi Supriyatno saat dikonfirmasi membernarkan rekaman video tersebut berlangsung di Lapas Tanjung Gusta.
Korban diketahui merupakan tahanan kasus narkotika dan sudah menjalani hukuman selama 7 tahun dari vonis 14 tahun.
“Korban berinisial S dan mendekam di blok T-5. Korban diketahui narapidana dari Lapas Narkoba Kabupaten Langkat,” ucapnya.
Terkait pelaku penganiayaan, Erwedi mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini pihak Kemenkumham sedang melakukan investigasi internal terkait dugaan penganiayaan tersebut.
“Kami sudah memeriksa lima orang saksi baik dari narapidana maupun sipir,” ucapnya.
Erwedi mengatakan video tersebut direkam oleh narapidana berinisial S. Dia sebelumnya ditempatkan di sel setrap karena melanggar aturan.
“Handphone yang digunakan untuk merekam sudah disita petugas. Sementara itu, pemilik dan perekamnya masih dimintai keterangan,” katanya.
Sumber : iNews.id