Viral Palak-Pukul Sopir, Preman di Medan Dibekuk Polisi

0
1
Viral video preman memalak dan menganiaya sopir di Medan. (Tangkapan Layar Video)
Dijual Rumah

Medan, buktipers.com – Video aksi diduga preman melakukan pungutan liar (pungli) di Medan, Sumatera Utara (Sumut), viral di media sosial. Polisi pun menangkap pelaku tersebut.

Dilihat detikcom, Minggu (23/1/2022), dalam video itu, tampak ada beberapa orang pria. Mereka terlihat berbicara dan tiba-tiba seorang pria memakai kaus bercelana pendek warna putih, mengayunkan tangannya ke arah kepala pria berbaju warna merah beberapa kali.

Dalam narasinya, pengunggah menyebutkan peristiwa itu merupakan pungli (pungutan liar) di Jalan Lampung Asia, seorang sopir dipikul oleh preman setempat.

“Awal kejadian mereka minta setoran, tapi pihak sopir sudah bayar sama yang lain. Nggak dikasih, jadi emosi kawan itu,” tulis pengunggah.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu AE Rambe mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku. Hal itu dilakukan setelah ada laporan dari korban ke pihak kepolisian.

“Sudah diamankan,” kata Rambe saat dimintai konfirmasi.

Rambe menyebutkan pelaku yang diamankan berinisial AG alias Ogon. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (21/1) di Jalan Lampung Kelurahan Sei Renggas I, Medan Kota. Saat itu korban sedang menurunkan minuman dari mobil.

Kemudian, kata Rambe, datang terlapor meminta uang SPSI, namun pada saat itu korban tidak memberikan uang tersebut dikarenakan sudah memberikannya kepada Ketua SPSI setiap bulan.

“Kemudian terjadi perdebatan antara korban dan terlapor sehingga pada saat itu terlapor emosi dan memukul bagian wajah korban sebanyak 2 kali,” sebut Rambe.

Rambe menuturkan untuk pelaku tetap dilakukan proses hukum. Pelaku bakal dijerat dengan tindak pidana penganiayaan ringan.

Sementara pelaku AG mengatakan dirinya mengakui perbuatannya telah memukul korban. Dia pun menyesali perbuatannya, memohon maaf kepada korban dan berjanji tidak mengulangi perbuatan tersebut.

“Saya sepenuh hati menyesali perbuatan saya, dan memohon maaf kepada korban,” ujar AG dalam video permohonan maafnya.

 

Sumber : detik.com