Wanita Digerebek Berduaan dengan Wakil Ketua DPRD Nias Utara di Hotel Ditangkap, Ternyata Komplotan

0
19
Tampang Danime Hulu, ketika ditangkap oleh polisi. TRIBUN MEDAN/HO
Dijual Rumah

Medan, buktipers.com  – Seorang wanita bernama Danime Hulu, ditangkap polisi setelah memeras Wakil Ketua DPRD Nias Utara, Noferman Zega.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, saat ini wanita tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Katanya, dalam kasus tersebut Danime Hulu tidak sendirian. Namun, ada empat orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Statusnya sudah tersangka, mereka ini komplotan yang melakukan pemerasan terhadap korban (Noferman),” kata Fathir kepada Tribun-medan, Senin (16/10/2023).

Ia menyampaikan, selain Danime petugas juga mengamankan seorang laki-laki bernama Jasman.

Sementara, tiga orang tersangka lain masih buron.

“Jadi ada tiga tersangka lain yang masih kita kejar, sudah dua yang tertangkap,” sebutnya.

Fathir menyampaikan modus dari para tersangka ini yakni, menyusun skenario penggerebekan di sebuah hotel Jalan Jeruk, Kecamatan Medan Petisah, pada Rabu (26/7/2023) lalu.

Saat itu, para tersangka merekam korban yang sedang berduaan di kamar hotel bersama dengan Danime, dengan tuduhan sedang melakukan tindakan asusila.

Lalu, rekaman video tersebut pun sempat beredar luas di media sosial dan para tersangka kemudian mengancam korban serta meminta uang sebesar Rp 40 juta.

“Dia (Danime) juga turut mendapatkan uang Rp 40 juta itu. Jadi dibagi-bagi uang hasil kejahatan itu,” sebutnya.

Lebih lanjut, mantan Kapolsek Medan Baru ini menuturkan, penetapan status tersangka terhadap pelaku ini setelah hasil gelar perkara dari laporan korban.

“Hasil gelar perkara ditemuan dia alat bukti, para pelaku ini melakukan dugaan tindak pidana pemerasan terhadap korban,” pungkas Fathir.

 

Sumber : tribunnews.com