

Sergai, buktipers.com – Puluhan masyarakat menggeruduk kantor Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), menuntut Kepala Desa (Kades), berinisial S, agar mundur dari jabatannya, Senin (13/1/2020).
Aspirasi itu, disampaikan Sukirman (39), warga Dusun Bakti, Desa Sei Buluh dan menyampaikan rasa kecewa dengan perlakuan oknum Kades Sei Buluh yang baru saja dilantik, pada 31 Desember 2019, lalu.
“Belum lama memimpin, kami sudah ada kejadian tak bermoral. Sudah 9 orang Kades menjabat di desa kami, tidak pernah kejadian seperti ini, “bilangnya kecewa.
Kemudian, Kasrin (52), warga Dusun Suka Makmur, juga merasa keberatan apa yang telah dilakukan oknum Kades itu, karena masih sekitar 10 hari menjabat, tapi sudah berbuat tak senonoh.
“Kami masyarakat minta dia mundur dari jabatan sebagai Kades Sei Buluh,”tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, tokoh pemuda Desa Sei Buluh, Yudi Ardiansyah yang merupakan Ketua Sayap Muda Sergai (SMS), menyampaikan, bahwa dirinya sudah banyak menerima aspirasi masyarakat setiap dusun.
“Ini merupakan menyangkut pemimpin yang kita nilai tidak memiliki etika dan bermoral bagaimana memimpin desa kami kedepannya, dan kami juga menghormati proses hukum, namun kami minta diberikan tindakan tegas, dilakukan pemecatan, “kata dia.
Sementara itu, Camat Teluk Mengkudu, Romian Parulian Siagian, S.STP mengatakan, “kami dari pihak Pemerintah Kecamatan Teluk Mengkudu mengucapkan terimakasih kepada warga Desa Sei Buluh telah menyampaikan aspirasi secara aman dan damai. Oleh karena itu, kita masih menunggu proses hukum, karena masih tahap pnyelidikan pihak Polresta Deli Serdang,”kata Rumian.
Lanjutnya, pihaknya juga harus memastikan, apa yang terjadi. Karena kita negara hukum, maka diharapkan masyarakat harus bersabar dengan menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, katanya.
“Hari ini, Kades tersebut dipanggil Dinas PMD Sergai, guna menjalani klarifikasi terhadap hal tersebut,”ujar Camat mengakhiri.
Sebelumnya diberitakan, baru saja dilantik pada 31 Desember 2019 kemarin, oknum Kepala Desa (Kades) Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara (Sumut), tertangkap basah lagi ‘ngamar’ dengan istri orang, diduga selingkuhannya.
Kejadian itu diketahui, Ngapino T (52), warga Dusun III, Desa Penggalangan, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Sergai, menggerebek istrinya, berinisial DF dengan S, pada Sabtu (11/1/2020), pukul 10.00 WIB, di salah satu kamar Hotel, Jalan Medan – Lubuk Pakam, Desa Sukamandi Hulu, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.
(ML.hrp)