
Buktipers.com – Mataram
Polda NTB mengerahkan Cyber Troops untuk mencari tahanan kabur Dorfin Felix (35). Pria WN Prancis itu kabur dari rumah tahanan Polda, Minggu (20/1) lalu.
Kabid Humas Polda NTB Kombes I Komang Suartana, di Mataram, Rabu (23/1/2019), mengatakan pelacakan melalui dunia maya ini ditelusuri Cyber Troops. Pihaknya juga memasukkan Dorfin ke daftar pencarian orang (DPO).
“Kami upayakan juga pencariannya dengan meminta bantuan tim siber (Cyber Troops),” kata Suartana, yang dikutip dari Antara, Rabu (23/1).
Selain itu, upaya pencarian tersangka penyelundup narkoba senilai Rp 3,2 miliar tersebut dilakukan secara koordinasi dengan Mabes Polri. Kepolisian juga meminta bantuan Ditjen Imigrasi untuk melakukan pengawasan di bandara-bandara.
“Dengan Imigrasi juga kami bersurat agar dilakukan pengawasan dan pencekalan ke luar negeri terhadap Dorfin,” ujarnya.
Lebih lanjut saat disinggung terkait keberadaan Dorfin, apakah masih berada di seputar Pulau Lombok, dia belum berani mengungkapkannya. Dalam upaya pencairan Dorfin ini, Suartana menegaskan pihaknya belum menemukan tanda-tanda dari jejak keberadaannya.
Dorfin ditangkap karena berusaha menyelundupkan narkoba senilai Rp 3,2 miliar lewat Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, Lombok, 21 September 2018. Petugas menemukan barang dalam bentuk pecahan kristal, serbuk, dan pil atau tablet. Barang-barang itu ditemukan petugas dalam sembilan bungkus besar.
Pecahan kristal berwarna cokelat itu diduga narkotika jenis methylenedioxy methamphetamine (MDMA) seberat 2.477,95 gram.
Sumber : Detik.Com